pasal 1278 kuhperdata. id Article History: Received: 04-11-2021 Revised: 15-12-2021 Accepted: 24-12-2021 Abstract: Penelitian Ini. pasal 1278 kuhperdata

 
id Article History: Received: 04-11-2021 Revised: 15-12-2021 Accepted: 24-12-2021 Abstract: Penelitian Inipasal 1278 kuhperdata  Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan MA RI

Ia mempunyai dua kewajiban utama, yaitu menyerahkan harganya dan menanggung nya. Pasal 1267. Salam Yuridis. (5) Perikatan yang dapat dan tidak dapat dibagi Dalam Pasal 6:119 BW Belanda (padanan Pasal 1250 dalam KUH Perdata Belanda yang baru), ketentuan mengenai perhitungan bunga “sejak gugatan diajukan di depan pengadilan” telah diubah menjadi “sejak debitur lalai” (halaman 309). Hal yang sama juga berlaku bagi para ahli waris yang diwajibkan memenuhi perikatan seperti itu. Hak memilih prestasi itu ada pada debitur, jika hak ini tidak secara tegas diberikan kepada kreditur (Pasal 1272 dan 1273 KUHPerdata). Salam Yuridis. ID. Demikian isi dari Pasal 1238 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi. Perikatan yang dapat dibagi dan tidak dapat dibagi (Pasal 1296 KUH Perdata); g. Bagian 1. 1160, 1163, 1278 dst. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. BAGIAN 1. Dalam hal ini setiap kreditur berhak atas pemenuhan prestasi seluruh hutang, dan jika prestasi tersebut sudah dipenuhi, debitur dibebaskan dari hutangnya dan perikatan hapus (Pasal 1278 KUHPerdata). d. Oleh Tim Yuridis. Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini. Perikatan ditujukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu. 1. Demikian isi dari Pasal 1477 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita s. Untuk contoh kasus di awal tulisan ini, di mana kreditur baru menggugat lima tahun setelah debiturnya lalai. dibagi (Pasal 1296-1303 KUHPerdata); 6. KUH PERDATA . Tanggung Renteng merupakan istilah dari hukum perdata tentang terjadinya sebuah ikatan antara kelompok yang saling berkaitan memiliki tanggung jawab atas biaya yang harus dibayar dan sejenisnya. ID. 49 Pengertian suatu sebab yang halal ialah bukan hal yang menyebabkan perjanjian, tetapi isi perjanjian itu sendiri. Akan tetapi didalam perkembangannya, hak itu tidak lagi berlawanan, kadang- kadang bergandengan, misalnya jual- beli tidak memutuskan sewa (pasal 1576 KUH Perdata). (21) perikatan menurut sifatnya dapat dipecah dan dibagi diantara beberapa kreditur tadi. Para pihak tidak dapat mengadakan perjanjian yang mengikat pihak ketiga (bedingtenbehoeve van derden) pasal 1317 KUHPerdata. Perikatan tanggung renteng/tanggung menanggung (Pasal 1278 — 1295 KUHPerdata). Demikian isi dari Pasal 123 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. tentang perikatan-perikatan yang Bagian kesembilan, pasal 1296- dapat dibagi-bagi dan perikatan- 1303. Perikatan tanggung menanggung atau solider (Pasal 1278 KUH Perdata) menyebutkan “Suatu perikaan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung-renteng terjadi antara beberapa orang berpiutang, jika di dalam Ulasan Lengkap. Disini salah satu dpt dituntut untuk seluruhnya dan pemenuhan salah seorang membebaskan orang-orang berutang lainnya. “ (pasal 1278 KUHPerdata). Salam Yuridis. 1266 KUHPerdata berbunyi: syarat batal dianggap selalu dicantumkan dalam persetujuan yang timbal balik, andaikata salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya. Dalam Pasal 1226 KUHPerdata, terdapat dua jenis kerugian yang dapat diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum,. (Pasal 1278 KUH Perdata) menyebutkan “Suatu perikaan tanggung-menanggung atau perikatanPasal 1333 KUHPerdata menentukan bahwa suatu perjanjian harus mempunyai pokok suatu benda (zaak)yang paling sedikit dapat ditentukan jenisnya. Perikatan tanggung-menanggung yang pihaknya terdiri dari beberapa kreditur itu dinamakan perikatan. 18 perdamaian, pihak yang berdamai, batalnya perdamaian, 17 | INTI SARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (BURGERLIJK WETBOEK) BUKU IV: TENTANG PEMBUKTIAN DAN DALUWARSA (Van Bewijs En Verjaring) Buku IV tentang pembuktian dan daluwarsa memuat ketentuan alat- alat bukti dan akibat lewat waktu terhadap hubungan. Pasal 1400 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan -Bab IV Hapusnya Perikatan -Bagian 1 Pembayaran. Demikian isi dari Pasal 106 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Berikut bunyi Pasalnya: Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan baik karena undang. id On Kamis, 16 Sep 2021 - 9:35 am. Perikatan tanggung-menanggung yang pihaknya terdiri dari beberapa kreditur itu. Pasal ini menerangkan tentang. H. Pasal 1820 KUH Perdata, yaitu suatu perjanjian dengan mana seorang pihak ketiga guna kepentingan si berhutang mengikatkan diri untuk memenuhi perikatan si berhutang mana hak orang tersebut tidak memenuhinya. Perikatan-perikatan yang Dapat Dibagi-bagi Dan Perikatan-perikatan yang Tidak Dapat. Pasal 1678. KUHPerdata memandang hak mewaris adalah hak kebendaan atas harta kekayaan dari orang yang meninggal dunia (Pasal 528 KUHPerdata). Perikatan dengan ancaman hukuman diatur dalam pasal 1304 KUH Perdata s. 2. Pasal 1874 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku IV Pembuktian dan Kedaluwarsa -Bab II Pembuktian dengan Tulisan. Perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa orang kreditur, jika di dalam perjanjian secara tegas kepada masing-masing diberikan hak untuk menuntut pemenuhan seluruh hutang dan pembayaran yang dilakukan kepada salah satu kreditur membebaskan. perikatan manasuka (Pasal 1278 KUHPerdata); 19 20 Abdulkadir Muhammad 1, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001,h. Sistem tanggung renteng menurut pasal 1278 KUHPerdata adalah suatu perikatan tanggung menanggung atau perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa orang berpiutang, jika di dalam perjanjian secara tegas kepada masing-masing diberikan hak. Pasal 1058 Ahli waris yang menolak warisan, dianggap tidak pernah menjadi. 1). Dalam Pasal 1548 KUHPerdata disebutkan bahwa “Sewa-menyewa ialah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dengan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Meskipun demikian. Demikian isi dari Pasal 1813 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Pasal 1278 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Pasal 1296 s/d Pasal 1303 Bagian 10. Dalam Perikatan yang timbul karena Perjanjian, kedua pihak debitur dan kreditur dengan sengaja bersepakat saling mengikatkan diri, dalam Perikatan mana kedua pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Tiap orang yang bersama-sama wajib memikul suatu utang yang dapat dibagi, bertanggungjawab untuk seluruhnya, meskipun perikatan tidak dibuat secara tanggung-menanggung. (2) Apabila ada keraguan atau perbedaan pendapat mengenai hal sebagaimana tersebut pada ayat (1), maka dalam ti. Sumber Hukum Perikatan . pengesampingan dilakukan pula terhadap pasal 1267 KUHPerdata yang merupakan pasal tentang konsekuensi terhadap pihak yang tidak memenuhi perikatan. j. Semua syarat harus dipenuhi dengan cara yang dikehendaki dan dimaksudkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. 1295. Pihak yang terhadapnya perikatan tidak dipenuhi, dapat memilih; memaksa pihak yang lain untuk memenuhi persetujuan, jika hal itu masih dapat dilakukan, atau menuntut pembatalan persetujuan, dengan penggantian biaya, kerugian dan bunga. Demikian isi dari Pasal 1620 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Perdata; dan5. Dalam Perikatan yang timbul karena Undang-Undang, hak dan kewajiban debitur dan kreditur ditetapkan oleh Undang-Undang. Isi/Bunyi Pasal 170 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab…. 2. Penulis menyadari sejak menyusun ikhtisar ini, banyak hambatan dan tantangan yang penulis hadapi. Perikatan yang dapat dibagi dan tidak dapat dibagi (Pasal 1296-1296-1303 6. Buku ke II KUHPerdata: Antara lain tentang gadai. ( pasal 1278 KUHPerdata). Ketentuan-ketentuan Umum. ID. Demikian isi dari Pasal 1870 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Dalam pasal ini dijelaskan bahwa setiap orang yang berhak dalam suatu perjanjian memiliki hak untuk meminta ganti rugi atau pembatalan perjanjian apabila salah satu atau kedua belah pihak tidak memenuhi kewajibannya. Isi/Bunyi Pasal 1478 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Pasal 1477Penyerahan harus terjadi ditempat dimana barang yang terjual berada pada waktu penjualan, jika tentang itu tidak telah diadakan persetujuan lain. Ini berrati, siapa yang menguasai suatu benda bergerak untuk dirinya sendiri adalah eigenaar. Persekutuan2 adalah penuh atau khusus. Demikian isi dari Pasal 1263 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Disini salah satu dpt dituntut untuk seluruhnya dan pemenuhan salah seorang membebaskan orang-orang berutang lainnya. Pasal 1338 KUHPerdata menyebutkan bahwa “segala perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Rumusan/ definisi dari Doktrine • Mariam Darus → Jaminan. Pasal 1278 Suatu perikatan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa kreditur, jika dalam bukti persetujuan secara tegas. Kesepuluh: Tentang perikatan-perikatan dengan ancaman hukuman (pasal 1304 sampai dengan pasal 1312). Banyak para ahli hukum mengartikan Pasal 1321 KUHPerdata dengan peengertian Pasal yang mengatur. 8 prestasi tersebut sudah dipenuhi, debitur dibebaskan dari hutangnya dan perikatan hapus (Pasal 1278 KUHPerdata). Perikatan Fakultatif Perikatan Fakultatif yaitu perikatan dimana debitor wajib memenuhi suatu prestasi tertentu atau prestasi lain yang tertentu. (Pasal 1831) Namun sesuai Pasal 1131 KUHPerdata menyatakan, “Segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan. Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257. id On Kamis, 16 Sep 2021 - 9:35 am. Petunjuk untuk merumuskan “Jaminan” diatur dalam Ps. Pasal 1413 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan -Bab IV Hapusnya Perikatan -Bagian 3 Pembaruan Utang. Pasal 1138 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku II tentang Barang -Bab XVIX Piutang Dengan Hak Mendahulukan - Bagian 1 Piutang dengan Hak Didahulukan pada Umumnya. “jika benda yang dijual berupa barang sudah ditentukan maka walaupun penyerahannya belum dilakukan sejak saat pemberian tanggung jawab ada pada debitur” (pasal 1460 KUHPerdata ). Sumber : Pasal 1478 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)Perjanjian Garansi (Pasal 1316 KUHPerdata}, dan Perjanjian Tanggung­ menanggung (Pasal 1278 KUHPerdata} juga memberikan hak jaminan perorangan. Selain itu, Pasal 1537 KUHPerdata menentukan bahwa hak mewaris dapat dijual. Perikatan dengan. menanggung. Jika suatu perikatan tergantung pada. Perikatan tanggung menanggung diatur dalam Pasal 1278 KUHPerdata s. 1131 & 1132 KUHPerdata (lihat ketentuan pasal-pasal tersebut). Sifat relatif dalam Hukum Perikatan adalah juga benda menurut Buku II KUHPerdata, sebagaimana ternyata dari. 50 C. PERIKATAN. Dalam perikatan ini dikenal adagium: “satu untuk seluruhnya atau seluruhnya untuk satu”. Pasal 309 (1) → KUHD kapal adalah semua peralatan dengan nama apapun dan dari macam apapun juga Pasal 510 KUHPerdata → Kapal termasuk benda bergerak → untuk dijadikan objek hipotek harus terdaftar dalam daftar kapal indonesia Pasal 314 (3) KUHD → Atas kapal yang dibukukan dalam register kapal, kapal-kapal dalam pembuatan seperti. PREVILEGE Hak untuk didahulukan → pasal 1131 KUHPerdata 1. Salam Yuridis. Meliala, 2015 : 4-5) 6). Salam. PERIKATAN PADA UMUMNYA. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. ” (pasal 1318 KUHPerdata). Sistem terbuka juga mengandung pengertian bahwa. Demikian isi dari Pasal 1254 KUHPerdata diatas, semoga. Perikatan bersyarat (Pasal 1253 KUH Perdata); c. Pasal 1321 KUHPerdata hanya menyatakan tiada kata sepakat, tetapi tidak menyebutkan nama atau judul atau yang dapat dipersamakan dengan itu, sehingga mengundang multi tafsir tentang apa yang dimaksud dengan kata tiada kata sepakat tersebut. Yang disebutkan dengan perjanjian dengan ketetapan waktu adalah suatu. Syarat-syarat. Contoh:. Pasal 1278 Suatu perikatan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa kreditur, jika dalam bukti persetujuan secara tegas kepada masing-masing diberikan hak untuk menuntut pemenuhan seluruh utang, sedangkan pembayaran yang dilakukan kepada salah seorang di antara mereka, membebaskan debitur, meskipun perikatan. ×--2. Pasal 1233. Segala perdamaian mempunyai diantara para pihak suatu kekuatan seperti suatu putusan Hakim dalam tingkat yang penghabisan. d Pasal 1295 KUHPerdata. Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat. Salam Yuridis. Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang. Modul Hukum Perikatan - Free download as PDF File (. Salam Yuridis. Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang akan harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu ditemukan. 2. Sesuai dengan yang termuat dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945, perekonomian yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia adalah suatu perekonomian “usaha bersama berdasarkan azaz kekeluargaan”. Selama jangka waktu tersebut dalam pasal yang lalu, pihak-pihak yang berkepentingan diperbolehkan mengemukakan kepada Presiden, dengan surat permohonan, dasar-dasar yang mereka anggap menjadi keberatan untuk menentang permohonan tersebut. JAMINAN PERORANGAN. berkepentingan. id Pada Sabtu, 11 Sep 2021 - 11:10 am. Perikatan yang dapat dibagi dan tidak dapat dibagi (Pasal 1296 KUH Perdata); g. Menurut KUHPerdata Dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia OLEH Adam Satria NPM: 2015200189 PEMBIMBING Djaja S. Jika seseorang melanggar Pasal 1313 KUHPerdata, maka akan dikenakan sanksi hukum yang berat. Bagikan atau Tanam DokumenBuku III KUHPerdata (Pasal 1233 – 1864) : a. Dalam Pasal 1278 KUH Perdata menyebutkan: : Suatu perikaan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung-renteng terjadi antara beberapa orang berpiutang, jika di dalam persetujuan secara tegas kepada masing-masing diberikan hak untuk menuntut pemenuhan seluruh utang sedang pembayaran yang dilakukan kepada salah satu menbebaskan. Satrio dalam bukunya Hukum Perikatan, Perikatan pada Umumnya (1999), Pasal 1244 KUH Perdata ini memberikan ketentuan tentang adanya. Cakap untuk membuat suatu perjanjian berdasarkan Pasal 1329 KUHPerdata adalah setiap orang adalah cakap untuk membuat perikatan-perikatan, jika oleh undang-undang tidak. Pasal 1788. Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257. Jika si berutang lalai akan menyerahkannya, maka semenjak saat kelalaian, kebendaan adalah atas tanggungannya. Pasal 1820 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa penanggungan adalah suatu persetujuan dengan nama seorang pihak ketiga, guna kepentingan si berutang, mengikatkan diri untuk. Ketentuan wanprestasi dapat dilihat dalam Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”) yang isinya: Debitur dinyatakan lalai dengan surat. Pasal 1694Penitipan adalah terjadi, apabila seorang menerima sesuatu barang dari seorang lain, dengan syarat bahwa ia akan menyimpannya dan mengembalikannya dalam ujud asalnya. Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257. Suatu perjanjian harus memiliki objek tertentu dan suatu perjanjian haruslah mengenai suatu hal tertentu (certainty of terms), berarti bahwa apa yang diperjanjikan, yakni hak dan kewajiban kedua belah. ID. Sumber : Pasal 1708 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)Hukum Jaminan PENGERTIAN KUHPerdata → tidak merumuskan Dalam literatur zekerheid → jaminan zekerheidsrecht → hukum jaminan/ hak jaminan Petunjuk untuk merumuskan “Jaminan” diatur dalam Ps. Pasal 1238 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan -Bab I Perikatan Pada Umumnya -Bagian 2 Perikatan untuk Memberikan Sesuatu. Sumber : Pasal 1470 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Perikatan. Kerugian materiil adalah kerugian yang dapat diukur dengan uang, seperti kerusakan pada properti, biaya untuk memperbaiki kerusakan, kerugian dalam perdagangan, dan lain sebagainya. Penafsiran Persetujuan. (Pasal 1278 – 1295 KUH. Menurut pasal diatas tentunya hal yang telah disepakati bersama harus diberikan kepastiannya, jika memang salah satu pihak mengingkari perjanian tetunya akan ada sanksi hukum yang. pembangunan perumahan adalah Pasal 1278 dan 1280 KUHPerdata. Suatu hipotek. Yang dimaksud penanggungan dalam Pasal 1820 KUHPerdata adalah suatu persetujuan yang mana, seorang pihak ketiga guna kepentingan siberpiutangPasal 1430 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan -Bab IV Hapusnya Perikatan -Bagian 4 Kompensasi atau Perjumpaan Utang. Bagi pihak penggugat, pelanggaran Pasal 1313 KUHPerdata dapat berdampak pada. 2. Peradilan Tata Usaha Negara. Perikatan-perikatan yang Dapat Dibagi-bagi Dan Perikatan-perikatan yang Tidak Dapat Dibagi-bagi. Artinya, syarat batal tidak boleh ditentukan lain oleh para pihak. Pasal 1243. Perikatan tanggung menanggung atau solider (Pasal 1278 KUH Perdata); f. Pengakuan yang diberikan di hadapan Hakim, merupakan suatu bukti yang sempurna terhadap orang yang telah memberikannya, baik sendiri maupun dengan. Demikian isi dari Pasal 1237 KUHPerdata. Pasal 1314 KUHPerdata b. Besarnya bunga didasarkan pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pasal 1328 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan -Bab II Perikatan Yang Lahir Dari Kontrak Atau Persetujuan -Bagian 2 Syarat-syarat Terjadinya Suatu Persetujuan yang Sah. Salam. Perikatan pada umumnya; Bab II. Demikian pula Perjanjian Penanggungan (Pasal 1820 KUHPerdata}, Perjanjian Garansi (Pasal 1316 KUHPerdata}, dan Perjanjian Tanggung­ menanggung (Pasal 1278. Demikian isi dari Pasal 27 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Demikian isi dari Pasal 1793 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi. Perikatan tanggung-menanggung ini harus Tetapi jika perikatan tergantung pada suatu perbuatan yang pelaksanaannya berada dalam kekuasaan orang tersebut, dan perbuatan itu telah terjadi maka perikatan itu adalah sah. Pasal 1296 s/d Pasal 1303. Pasal 1365 KUHPerdata adalah bagian dari hukum perdata di Indonesia yang menetapkan bahwa hak cipta dan karya intelektual adalah milik pencipta. Demikian isi dari Pasal 1260 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Demikian isi dari Pasal 1832 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Demikian isi dari Pasal 1267 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat. Pasal 1478. Dari rumus diatas kita lihat bahwa unsur- unsur perikatan ada empat, yaitu : 1. 1401-11, 1840. Pasal 1278 s/d Pasal I295. ID. Pasal 1278. Dengan semangat kekeluargaan inilah yang membedakan koperasi dengan badan usaha penghimpun dana lainnya. Menurut Pasal 1278 KUH Perdata,.